DEFENISI
KOTA
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, kota adalah daerah
permukiman yg terdiri atas bangunan rumah yg merupakan kesatuan tempat tinggal
dr berbagai lapisan masyarakat
Kita yang hidup pada zaman muthakhir
ini dapat dengan mudah mengamati dan menggambarkan tentang “kota”. Oleh karena
itu terdapat banyak definisi tentang kota. Adapun Definisi tersebut antara
lain :
1.
P.J.M.
Nas (1979 : 28), “ Kota adalah suatu ciptaan peradaban umat manusia. Kota
sebagai hasil dari peradaban lahir dari pedesaan”.
2.
Mumford,
“ Kota sebagai tempat pertemuan yang berorientasi ke luar. Sebelum kota menjadi
tempat pemukiman yang tetap, pada mulanya kota sebagai suatu tempat orang
pulang balik untuk berjumpa secara teratur”.
3.
Sjoberg,
“ Melihat kota dari timbulnya suatu golongan spesialis non agraris dan yang
berpendidikan”.
4.
Mayer,
“ Kota sebagai tempat bermukim penduduknya”.
5.
Prof.
Bintarto (1984 : 36), “ Kota adalah sistem jaringan kehidupan manusia yang
ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta corak matrialistis”.
6.
Arnold Tonybee, “ Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman
khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota
menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing”.
7.
Max Weber, “ Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian
besar kebutuhan ekonominya di pasar local”.
8.
Louis Wirth, “Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni
oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya”.
9.
Secara Umum, Kota merupakan tempat bermukim warga kota , tempat bekerja tempat
kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintahan, dsb.
10. Berdasarkan
istilah, Kota berasal dari kata
urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut
sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi,
budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan
kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
11. Peraturan Mendagri RI No. 4/
1980, Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan
administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga
berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris.
Defenisi
kota dapat ditinjau dari beberapa aspek. Aspek – aspek tersebut seperti dr
segi fisik morfologis, jumlah penduduk, fungsi dan sosio-kultural.
Segi fisik Morfologis, kota
merupakan Suatu daerah tertentu dengan karakteristik pemanfaaatan lahan non
pertanian, pemanfaatan lahan mana sebagian besar tertutup oleh bangunan baik
bersifat residensial maupun nonresidensial ( secara umum tutupan bangunan lebih
besar dsari tutupan vegetasi.)
Dari segi jumlah penduduk,
kota merupakan Daerah tertentu dalam wilayah Negara yag mempunyai aglomerasi
jumlah penduduk minimal yg telah diitentukan dan penduduk mana bertempat
tinggal pada satuan permukiman yang kompak.
Dari segi fungsi, kota
merupakan Suatu wilayah tertentu yan gberfungsi sebagai pemusatan kegiatan yang
beraneka ragam dan sekaligus berfungsi sebagai simpul kegiatan dalam perannnya
sebagai kolektor dan distiributor barang dan jasa dalam wilyah yang luas.
Dari segi
sosio-kultural, kota merupakan sebuah
bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur2 alami dan non alami dengan gejala
pemusatan penduduk yang cukup besar dan coraak kehidupan yang bersifat
heterogen dan matreialistis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar