Selasa, 13 Maret 2012

defenisi kota


DEFENISI KOTA

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kota adalah daerah permukiman yg terdiri atas bangunan rumah yg merupakan kesatuan tempat tinggal dr berbagai lapisan masyarakat
Kita yang hidup pada zaman muthakhir ini dapat dengan mudah mengamati dan menggambarkan tentang “kota”. Oleh karena itu terdapat banyak definisi tentang kota. Adapun Definisi tersebut antara lain :
1.    P.J.M. Nas (1979 : 28), “ Kota adalah suatu ciptaan peradaban umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban lahir dari pedesaan”.
2.    Mumford, “ Kota sebagai tempat pertemuan yang berorientasi ke luar. Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, pada mulanya kota sebagai suatu tempat orang pulang balik untuk berjumpa secara teratur”.
3.    Sjoberg, “ Melihat kota dari timbulnya suatu golongan spesialis non agraris dan yang berpendidikan”.
4.    Mayer, “ Kota sebagai tempat bermukim penduduknya”.
5.    Prof. Bintarto (1984 : 36), “ Kota adalah sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta corak matrialistis”.
6.    Arnold Tonybee, “ Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
7.    Max Weber, “ Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar local”.
8.    Louis Wirth, “Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
9.    Secara Umum, Kota merupakan tempat bermukim warga kota , tempat bekerja tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintahan, dsb.
10. Berdasarkan istilah, Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.
11. Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980, Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris.
Defenisi kota dapat ditinjau dari beberapa aspek. Aspek – aspek tersebut seperti dr segi fisik morfologis, jumlah penduduk, fungsi dan sosio-kultural.
Segi fisik Morfologis, kota merupakan Suatu daerah tertentu dengan karakteristik pemanfaaatan lahan non pertanian, pemanfaatan lahan mana sebagian besar tertutup oleh bangunan baik bersifat residensial maupun nonresidensial ( secara umum tutupan bangunan lebih besar dsari tutupan vegetasi.)
Dari segi jumlah penduduk, kota merupakan Daerah tertentu dalam wilayah Negara yag mempunyai aglomerasi jumlah penduduk minimal yg telah diitentukan dan penduduk mana bertempat tinggal pada satuan permukiman yang kompak.
Dari segi fungsi, kota merupakan Suatu wilayah tertentu yan gberfungsi sebagai pemusatan kegiatan yang beraneka ragam dan sekaligus berfungsi sebagai simpul kegiatan dalam perannnya sebagai kolektor dan distiributor barang dan jasa dalam wilyah yang luas.
Dari segi sosio-kultural,  kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur2 alami dan non alami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan coraak kehidupan yang bersifat heterogen dan matreialistis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar