PEMBANGUNAN
KOTA BERKELANJUTAN
A.
Pengertian
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan
dari Bahasa Inggris, sustainable development. Istilah pembangunan
berkelanjutan diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi
Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment
Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature
and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for
Nature (WWF) pada 1980.
Menurut Brundtland Report dari PBB (1987),
pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis,
masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa
mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran
lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan
sosial.
B. Indikator / Kriteria Pembangunan
Berkelanjutan
Secara umum konsep pengembangan kota
berkelanjutan didefinisikan sebagai pengembangan kota yang mengedepankanadanya
keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan hidup.
Keseimbangan ini penting untuk menjamin adanya keberlanjutan dalam pemanfaatan
sumber daya alam yang tersedia, tanpa mengurangi peluang generasi yang akan datang
untuk menikmati kondisi yang sama.
Djajadiningrat (2005) dalam buku Suistanable
Future: Menggagas Warisan Peradaban bagi Anak Cucu, Seputar Pemikiran Surna
Tjahja Djajadiningrat, menyatakan bahwa dalam pembangunan yang berkelanjutan
terdapat aspek keberlanjutan yang perlu diperhatikan, yaitu:
1) Keberlanjutan Ekologis
2) Keberlanjutan di Bidang Ekonomi
3) Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4) Keberlanjutan Politik
5) Keberlanjutan Pertahanan
Keamanan
Prof. Otto Soemarwoto dalam
Sutisna (2006), mengajukan enam tolok ukur pembangunan berkelanjutan secara
sederhana yang dapat digunakan baik untuk pemerintah pusat maupun di daerah
untuk menilai keberhasilan seorang Kepala Pemerintahan dalam pelaksanaan proses.
pembangunan berkelanjutan. Keenam tolok ukur itu meliputi:
a) Pro Ekonomi Kesejahteraan, maksudnya adalah pertumbuhan ekonomi
ditujukan untuk kesejahteraan semua anggota masyarakat, dapat dicapai melalui
teknologi inovatif yang berdampak minimum terhadap lingkungan.
b) Pro Lingkungan Berkelanjutan, maksudnya etika lingkungan non
antroposentris yang menjadi pedoman hidup masyarakat, sehingga mereka selalu
mengupayakan kelestarian dan keseimbangan lingkungan, konservasi sumberdaya
alam vital, dan mengutamakan peningkatan kualitas hidup non material.
c) Pro Keadilan Sosial, maksudnya adalah keadilan dan kesetaraan
akses terhadap sumberdaya alam dan pelayanan publik, menghargai diversitas
budaya dan kesetaraan jender.
C.
Zoning
Regulation untuk Mewujudkan
Kota Berkelanjutan
Rencana tata ruang kota yang baik nampaknya
juga belum cukup untuk mewujudkan keberlanjutan. Dalam upaya implementasinya
rencana tata ruang harus disertai dengan perangkat peraturan zonasi (zoning
code), yang mengatur secara tegas kegiatan apa yang boleh, apa yang
bersyarat dan apa yang dilarang pada setiap jenis zona peruntukan.
Pelanggaran terhadap peraturan pemanfaatan
tersebut akan diancam dengan sanksi. Tanpa peraturan semacam ini, rencana tata
ruang hanya akan menjadi macan kertas. Bisa menggonggong tapi tidak bisa
menggigit. Sehingga benar apabila dikatakan: better regulation without
planning, than planning without regulation. Peraturan zonasi ini tentu juga
harus bersifat pro-lingkungan, terutama terkait dengan upaya perlindungan dan pemulihan
terhadap kawasan-kawasan yang berpotensi menurunkan daya dukung kawasan,
seperti pengaturantentang persyaratan RTH di lahan-lahan privat dan kawasan
hunian, ketentuan tentang sempadan sungai, danau, dan pantai serta
lokasi-lokasi yang diperuntukkan sebagai daerah resapan dan genangan sementara
(retention basin). Artinya pengembangan kawasan perkotaan harus
mendahulukan kepentinagn lingkungan.
Referensi
Suresh ,
BS “Globalization And Urban Environmental Issues And Challenges”Suresh, BS "Globalisasi Dan Masalah
Lingkungan Perkotaan Dan Tantangan"
in Martin J.Martin J. Bunch, V. Madha Suresh and T. Vasantha Kumaran, eds .,
Proceedings of the ThirdBunch, V. Suresh Madha dan T. Vasantha
Kumaran, eds, Prosiding Ketiga. Konferensi Internasional
tentang Lingkungan dan Kesehatan, Chennai, India, 15-17 Desember, 2003.
Chennai: Department of Geography, University of
Madras and Faculty of Chennai: Departemen Geografi, Universitas Madras
dan Fakultas Environmental Studies, York
University. Studi Lingkungan Hidup, York University.
Situs Judi Slot Online Terbaik No 1 | Judi Online Casino
BalasHapusJudi 샌즈카지노 Online Casino - SLOT777 ialah 10cric situs judi slot online terbaik dan terpercaya no 1 Indonesia. Main 10bet judi slot online gacor, live casino Jackpot Besar.